CV Berkah Rahayu Lindungi Pekerja dengan Mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

0-4064×3048-0-0#

Cirebon, 3 September 2025 – CV Berkah Rahayu, perusahaan yang telah lama berkontribusi dalam pembangunan berbagai proyek pemerintah daerah maupun sektor lainnya, kembali menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

0-4064×3048-0-0#

Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap tenaga kerja, CV Berkah Rahayu memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, baik saat menjalankan tugas maupun dalam menghadapi risiko pekerjaan.

Selain itu, perusahaan juga konsisten menyediakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm, rompi, dan sepatu kerja. Hal ini menjadi standar wajib dalam setiap kegiatan kerja, guna mencegah terjadinya kecelakaan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif.

Ateng Suwarman, selaku Pimpinan CV Berkah Rahayu, menegaskan komitmen tersebut:

“Kami percaya bahwa pekerja adalah aset utama dalam setiap proyek yang kami jalankan. Karena itu, kami selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang, nyaman, dan maksimal.”

Lebih lanjut, Ateng Suwarman juga berharap langkah yang diambil perusahaannya dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk ikut peduli terhadap keselamatan pekerja.

“Kami tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga ingin memastikan bahwa setiap pekerja yang terlibat merasakan perlindungan dan kesejahteraan. Harapan saya, perusahaan lain pun turut melakukan hal yang sama demi terciptanya tenaga kerja yang sehat, kuat, dan sejahtera,” tambahnya.

Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perhatian terhadap perlindungan dan keselamatan pekerja merupakan bagian penting dari keberhasilan sebuah perusahaan.(*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *